Apa yang Perlu Diperiksa Sebelum Membeli Rumah Pertama
Taipan China pendiri properti raksasa Evergrande Grup Hui Ka Yan dihukum penjara seumur hidup dan denda US$2 miliar atau setara Rp35 triliun pada Kamis (20/8).strategi belajar
Director & Founder Prominence, Edi Sugianto bersama Founder Onno Center, Onno W. Purbo. Credit: Prominence
Hui Ka Yan yang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh pengadilan China merupakan mantan bos klub sepak bola Guangzhou Evergrande.